Kamis, 28 Juni 2018

Syarat Wajib Dan Penting Harus Di Penuhi Bagi CPNS 2018

The Gingsul ~ Bagi anda yang bercita-cita ingin menjadi CPNS, ada kabar baik untuk anda. pasalnya pemerintah akan membuka lowongan CPNS besar-besaran pada tahun 2018 ini. pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan maret, namun anda bisa memulai pendaftaran pada bulan februari depan.





Dilansir dari beberapa surat kabar elektronik, pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan mengenai informasi lowongan CPNS 2018 yang akan merekrut tenaga kerja besar-besaran untuk formasi di tiap-tiap daerah.


Pembukaan Lowongan CPNS 2018


Kebutuhan akan formasi, khususnya Formasi Guru Dan Tenaga Kesehatan Yang Menjadi Prioritas CPNS2018 dibutuhkan di beberapa daerah masih melalui proses penggodokan oleh Kemenpan RB atau Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan menyesuaikannya dengan anggaran kementerian keuangan (Kemenkeu RI).

Kabar mengenai rencana rekrutmen CPNS 2018 oleh pemerintah pada tahun ini banyak mencuri perhatian para netizen. Hal ini terbukti dengan banyaknya keyword google tentang CPNS 2018 yang menjadi trending topik beberapa waktu yang lalu hingga saat ini.




Pendaftaran CPNS akan  Dibuka pada Bulan Maret 2018
Kementerian PAN-RB, Asman Abnur mengatakan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS masih dalam proses validasi data usulan tentang formasi disetiap daerah. Pembukaan lowongan CPNS 2018 rencananya akan dibuka pada bulan maret 2018,namun pendaftarannya akan dibuka pada bulan februari mendatang.



Dokumen dan Berkas Penting yang Harus Dipersiapkan dan Dipenuhi oleh Pelamar CPNS 2018

Namun, sembari anda mencari informasi mengenai rekrutmen lowongan CPNS 2018 anda juga perlu mengetahui mengenai syarat wajib dan penting untuk dipenuhi sebelum anda mendaftarkan diri sebagai CPNS 2018.

Hal ini berkaitan dengan berkas-berkas yang harus disiapkan dan dokumen penting yang harus anda persiapkan dan anda penuhi untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 tahun ini.
Berikut beberapa informasi mengenai rincian berkas atau dokumen yang dijadikan sebagai syarat wajib dan penting yang harus dipenuhi oleh Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018.
Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri sebagai tenaga profesional,


dokumen atau berkas yang harus anda penuhi dan persiapkan adalah sebagai berikut ini.

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Ijasah dan Transkip Nilai yang Sudah di Legalisir
  3. Surat Keterangan Akreditas dari BAN Perguruan Tinggi
  4. Pas Foto Terbaru Ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar dengan background berwarna merah.


Bagi lulusan SMA atau D3, dokumen dan berkas yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut:
  1. Materai Rp. 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Ijasah/STTB
  4. Fotokopi Ijasah SD, SLTP, dan SLTA

Semoga Bermanfaat,

Tidak ada komentar: